|
Kebijakan pemerintah yang menetapkan kuota sebesar 30% untuk ketersediaan perempuan dalam kursi legislatif, telah menjadikan euforia tersendiri bagi perempuan untuk terjun ke dunia politik. Kini banyak partai politik yang berbondong-bondong mengusung perempuan sebagai calon legislatif (caleg) dari partainya.  Kata politik, sesungguhnya memiliki arti yang luas jika kita tinjau artinya baik secara bahasa maupun istilah. Kata politik itu sendiri merupakan serapan dari bahasa inggris politic yang artinya mengatur. Sedangkan dalam bahasa Arab, kata politik berasal dari kata siyasah yang berarti mengurus. Dalam bahasa Yunani, kata politik diambil dari kata polis yang diartikan dengan administrasi (pengaturan) pemerintahan. Dengan demikian bila ditilik secara bahasa politik berarti mengatur atau mengurus sesuatu. Secara istilah, banyak pakar yang memberikan definisi tentang politik ini. Salah satunya adalah Miriam Budiarjo dalam bukunya Pengantar Ilmu Politik. Dikatakan politik secara istilah berarti berbagai kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan dan bagaimana melaksanakan tujuan tersebut. Sedangkan Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam bukunya An Nizhom Hukmi fil Islam, mengartikan siyasah (politik) pengaturan urusan kemasyarakatan/rakyat/publik dengan hukum-hukum tertentu yang dilakukan secara praktis oleh penguasa/pemerintah.
Bila mengacu pada pengertian politik baik secara bahasa maupun istilah seperti dipaparkan di atas, maka sesungguhnya fenomena maraknya perempuan terjun dalam kancah politik praktis, memang bukan terjadi pada saat ini saja. Jauh sebelumnya bila kita kaji sejarah Islam khususnya, banyak perempuan yang sudah ikut berperan aktif dalam dunia perpolitikan. Dalam Al-Quran surat An-Naml ayat 19 s/d 44 dikisahkan tentang tampilnya seorang pemimpin wanita di sebuah kerajaan adidaya saat itu, yaitu Ratu Balqis. Ratu Balqis diakui sebagai pemimpin yang sukses karena berhasil membawa rakyatnya pada kesejahteraan. Di masa Nabi Muhammad Saw, jika ditelusuri catatan sejarah, maka akan dijumpai berbagai referensi yang mengungkapkan tentang kehadiran wanita dalam berbagai kancah politik saat itu. Seperti peperangan melawan ideologis yang berbeda. Seorang ulama bernama Syaikh Syaltut berkata tentang keikut sertaan wanita dalam kancah ini, ”Ini merupakan esempatan paling luas, dan kami mendapatkan Islam mengakui kehadiran wanita dalam peperangan. Ini merupakan momentum kehidupan yang paling menonjol..” Oleh karena itu kejahatan yang paling buruk terhadap umat dan khususnya kepada wanita pada masa sekarang ialah jika kita meminggirkan wanita apalagi melarangnya untuk ambil bagian dalam dunia politis. Namun tak bisa dipungkiri bahwa terjunnya perempuan-perempuan dalam dunia politik praktis saat ini tentu saja membawa dampak yang cukup signifikan terhadap interaksi mereka dalam keluarga. Hingar bingar dunia politik yang terkadang tidak mengenal waktu istirahat, telah mempengaruhi interaksi perempuan sebagai seorang ibu untuk berinteraksi dengan anak, baik secara kualitas maupun kuantitas. Akibatnya banyak di antara politisi perempuan yang menyerahkan pengasuhan anaknya kepada orang lain, baik itu pembantu rumah tangga, babby sitter, atau keluarga dekat yang lain seperti kakek, nenek, dan sebagainya.
Dalam pandangan Islam, tanggung jawab pengasuhan dan pendidikan anak yang utama dan pertama adalah orang tuanya. Dalam hadits Rasulullah Saw dikatakan bahwa ibu itu adalah madrasah (sekolah) utama bagi anak-anaknya. Ketika anak memasuki usia pra sekolah dan sekolah, interaksi dengan orang tua sangat dibutuhkan, karena interaksi pada masa ini terkait dengan hal-hal yang berfokus pada kesopanan, jadwal tidur, pengendalian amarah, berkelahi dengan saudara kandung dan teman sebaya, perilaku dan tata karma makan, kebebasan dalam berpakaian, dan mencari perhatian (Santrock, 1995:343).
Utsman Najati (2003:340), menyatakan bahwa kepribadian anak juga dipengaruhi oleh metode pendidikan yang dipergunakan kedua orang tua, perlakuan kedua orang tua dan pendidik kepada anak, berbagai macam media, dan dipengaruhi juga oleh oleh beraneka macam kejadian maupun peristiwa yang dialami dalam kehidupan seorang anak. Anak akan mempelajari bahasa yang dipergunakan sebagai alat komunikasi kedua orang tuanya, mempelajari agama yang diyakini kedua orang tuanya, dan mempelajari akhlak, kecenderungan, serta pemikiran kedua orang tuanya. Hal ini membuktikan bahwa orang tua memiliki pengaruh yang besar dalam pembentukan perilaku dan pemikiran anak. Fenomena gagalnya pembentukan karakter oleh orang tua, mengindikasikan bahwasanya ada unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam rangka pembentukan karakter ini. Unsur-unsur tersebut antara lain adalah keteladanan dan kasih sayang orang tua. Pentingnya kedua unsur tersebut dalam pembentukan karakter anak karena pada dasarnya keduanya merupakan kebutuhan psikologis manusia dalam melakukan suatu proses pembelajaran.Keteladanan merupakan faktor yang sangat penting dalam pembentukan karakter anak. Sebab, bagi anak-anak perbuatan-perbuatan baik merupakan suatu kata yang abstrak dan tak bermakna jika tanpa praktek nyata. Di samping itu, pada masa anak dan remaja, motif imitasi dan identifikasi sedang dalam pertumbuhan dan mencapai puncaknya. Oleh karena itu, dengan sifatnya yang peniru ia akan lebih mudah belajar melalui proses peniruan melalui model yang dilihatnya. Teori social learning (belajar sosial) Bandura menyebutkan bahwa sebagian besar dari yang dipelajari manusia terjadi melalui peniruan (imitation) dan penyajian contoh perilaku (modeling). Dalam hal ini orang tua atau guru memainkan peranan penting sebagai seorang model atau tokoh yang dijadikan contoh dalam berperilaku sosial dan moral bagi anak.
Selain keteladanan, kasih sayang juga merupakan faktor yang sangat penting dalam pembentukan karakter anak. Erik Erikson seorang tokoh psikologi social mengatakan bahwa pada tahun pertama kehidupannya, bayi memakai sebagian besar waktunya untuk makan, eliminasi (buang kotoran), dan tidur. Ketika seorang bayi menyadari bahwa ibu akan memberinya makan dan minum secara teratur, mereka belajar dan memperoleh kualitas atau identitas ego yang pertama, yaitu kepercayaan dasar (basic trust). Selanjutnya perlakuan yang lembut, ayunan, dan irama nina bobok, serta pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya, akan membuat bayi menghadapi tugas kehidupannya dengan tenang, santai, dan kepercayaan diri yang makin berkembang (Alwisol, 004:115). Selanjutnya Erikson menyatakan apabila anak pada masa usia dua tahun pertama sudah mendapatkan limpahan kasih dan sayang, maka akan sangat mudah bagi anak itu kelak untuk dapat menjadi manusia yang mempunyai karakter positif, seperti rasa empati, dermawan, rasa malu jika melakukan perbuatan yang tidak baik, dan sebagainya. Menurut hasil penelitian Juny Dunn (1987) seperti yang dikutip oleh Megawangi (2004:29), anak-anak usia 2 tahun sudah dapat diajarkan nilai-nilai moral, bahkan mereka sudah dapat mempunyai rasa empati terhadap kesulitan atau penderitaan orang lain, sebab rasa empati adalah sifat alami yang sudah ada sejak anak dilahirkan. Rasa empati ini akan berkembang dengan baik jika anak sudah mempunyai basic trust seperti teori Erikson di atas. Oleh karena itulah, para psikolog sangat menyarankan para orang tua khususnya ibu sebagai orang yang mempunyai ikatan emosi yang kuat dengan anak, agar selalu mengekspresikan kasih dan sayangnya kepada anak, baik secara verbal berupa kata-kata manis yang mengekspresikan rasa sayang, maupun secara non verbal berupa sikap atau bahasa tubuh sebagai manifestasi rasa kasih dan sayangnya.
Anak yang tumbuh dalam lingkungan yang penuh dengan kasih sayang, terbukti di kemudian hari akan tumbuh menjadi pribadi yang penuh dengan kesabaran, empati, dan juga menyayangi sesamanya. Ibarat sebuah bejana, sesungguhnya hati manusia akan menuangkan ke dalam gelas sesuai dengan isi yang ada di dalamnya. Jika bejana berisi air yang jernih, maka yang akan dituangkan ke dalam gelas pun air yang jernih. Jika hati sejak kecil selalu dipenuhi dengan cinta dan kasih sayang, maka ia akan menuangkan cinta dan kasih sayang itu kepada sesamanya. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini, banyak orang tua yang mengabaikan pendidikan karakter bagi anak-anaknya. Tuntutan zaman menyebabkan para orang tua cenderung memberi perhatian lebih pada pendidikan fisik dan intelligen saja. Fenomena maraknya kursus-kursus sempoa, musik, tari, bahasa Inggris dan sebagainya memperlihatkan kecenderungan itu. Mereka akan bangga jika anak-anaknya berprestasi dalam bidang tersebut. Mereka akan bangga jika nilai matematika anaknya bagus.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah Saw bersabda: “Setiap anak itu dilahirkan menurut fitrahnya, maka hanya kedua orang tuanyalah yang menjadikannya seorang Yahudi, seorang Nasrani, atau seorang Majusi.” (H.R. Al-Bukhari juz 1, hal 1292, Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya juz 1 hal 129, dan Baihaqi dalam kitab sunannya juz 6, hal 11918). Sesungguhnya seorang anak secara fitrah diciptakan dalam keadaan siap untuk menerima kebaikan atau keburukan. Bahkan, jika kita lihat teks hadits di atas, orang tua pun dapat mengakibatkan berubahnya akidah seorang anak dari Islam (yang merupakan fitrah dari Allah SWT) menjadi Yahudi atau Majusi. Itulah mengapa Islam mengamanahkan tanggung jawab pendidikan anak yang pertama dan utama ada pada orang tua. Orang tualah yang diamanahkan langsung oleh Allah SWT untuk menjaga anggota keluarganya. Firman Allah SWT:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api
neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat- malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (Q.S. At-Tahrim: 6).
Pendidikan dan pengajaran anak seharusnya menjadi tanggung jawab orang tua. Sejak masa pra natal sampai dewasa, anak-anak membutuhkan figur orang tua terutama ibu, agar mereka dapat melewati masa-masa perkembangannya dengan baik. Terutama yang mereka butuhkan dari orang tuanya adalah keteladanan dan kasih sayang. Dalam bukunya Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali mengatakan: ”Anak adalah amanah bagi kedua orang tuanya. Hatinya adalah emas yang belum diukir, tidak ada lukisan dan gambaran. Dia bisa menerima semua lukisan, cenderung kepada setiap yang mengajaknya. Bila dibiasakan dalam kebaikan dan diajarkan maka ia akan tumbuh di atasnya. Orang tua, guru, dan pendidiknya akan berbahagia di dunia dan akhirat. Apabila dibiasakan dengan kejelekan dan dibiarkan seperti binatang maka ia akan sengsara dan binasa. Dosanya ditanggung juga oleh pendidik dan orang tuanya.” Menurut Mubarok (2005: 100-101), meski dilahirkan dalam keadaan suci, tidak serta merta anak-anak memiliki karakter yang baik, sebab karakter dibangun melalui proses panjang pengasuhan dan didikan. Sebagai makhluk yang berfikir dan merasa, memang kepribadian seorang anak manusia dibentuk melalui proses pendidikan yang dilalui dalam perjalanan hidupnya. Karena kepribadian di samping bermodalkan kapasitas fitrah bawaan sejak lahir dari warisan genetika orang tuanya, ia juga terbentuk melalui proses panjang riwayat hidupnya, dan proses internalisasi pengetahuan dan pengalaman dalam dirinya. Lebih lanjut, Mubarok mengatakan, bahwa kepribadian seseorang terbangun oleh temperamen dan karakter yang dimilikinya. Temperamen merupakan corak reaksi seseorang terhadap berbagai rangsangan yang berasal dari lingkungan dan dari dalam dirinya sendiri. Temperamen berhubungan erat dengan kondisi bio-psikologis seseorang, oleh karena itu ia sulit untuk diubah. Sedangkan karakter berkaitan erat dengan penilaian baik buruknya tingkah laku seseorang yang didasari oleh bermacam-macam tolok ukur yang dianut masyarakat. Karakter terbentuk melalui perjalanan hidup seseorang, oleh karena itu ia dapat berubah. Karakter yang sudah menetap akan mengkristal membentuk kepribadian seseorang. Meski sifatnya dapat diubah, namun bukan berarti pembentukan karakter seseorang bisa dimulai kapan saja. Seperti pepatah yang telah dikutip di atas, bahwa belajar di waktu kecil bagai mengukir di atas batu, yang akan terus berbekas sampai tua. Begitu pula dengan pembentukan karakter seseorang. Karakter yang berkualitas perlu dibentuk dan dibina sejak dini, sebab usia dini merupakan masa kritis bagi pembentukan karakter seseorang. Banyak pakar yang mengatakan bahwa kegagalan penanaman karakter pada seseorang sejak dini, akan membentuk pribadi yang bermasalah di masa dewasanya kelak (Megawangi, 2004: 23). Persoalan yang muncul kemudian adalah mengapa anak-anak yang notabene ketika masih di alam ruh sudah dibekali dengan potensi fitrah, justru ketika ia lahir ke dunia ini mereka terjerumus dalam lubang permasalahan yang menenggelamkan potensi fitrahnya? Seorang sufi, Bawa Muhaiyadden (Megawangi, 2004:2006) mengatakan bahwa setiap manusia dilahirkan dengan segala macam potensi kebaikan. Hal ini diibaratkan sebuah pohon yang akar aslinya misalnya adalah buah yang baik, misal mangga harum manis yang ketika pohon itu sedang tumbuh diokulasi dengan jenis mangga lain yang rasanya asam. Akhirnya mangga harum manis yang sebetulnya mempunyai potensi manis berubah menjadi ke-asam-asaman. Begitu pula halnya dengan fitrah manusia, yang seharusnya menurut perspektif Islam cenderung pada kebaikan, dapat berubah menjadi cenderung pada kebatilan dengan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya.
Dalam teori psikologi Barat dikemukakan bahwa ada dua faktor yang mempengaruhi perkembangan kepribadian manusia, yaitu: Pertama, Nature (aliran nativisme) yang dipelopori oleh Plato, Rene Descartes, dan A. Schopenheur. Teori ini menitik beratkan pada sifat bawaan, keturunan sebagai penentu perkembangan tingkah laku seseorang. Dalam perspektif Islam, nature merupakan kecenderungan alamiah yang dianugerahkan oleh Allah SWT kepada semua mahluk-Nya. Kecenderungan ini bersifat potensial yang suci dan bersih. Dengan demikian, nature masih merupakan sesuatu yang bersifat potensial, belum termanifestasikan ketika seorang anak dilahirkan. Oleh karena itulah menurut seorang filsuf Cina Confucius, tanpa diikuti dengan pendidikan dan sosialisasi (penanaman nilai-nilai yang baik), maka manusia dapat berubah menjadi binatang, bahkan lebih buruk lagi. Islam juga memperumpamakan manusia yang tidak menggunakan hati, mata dan telinganya untuk menyembah Allah diibaratkan sebagai binatang ternak, bahkan lebih rendah lagi dari binatang ternak. Firman Allah SWT: “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (Q.S. Al-A’raf: 179). Dengan demikian dapat dipahami bahwa nature dalam perspektif Islam adalah tabiat dan karakter khusus yang digunakan dalam penciptaan manusia, yang karenanya manusia mempunyai potensi untuk menerima iman dan agama ( Amini, 2006: 26) yang diistilahkan oleh Mujib (2006: 43) dengan al fithrah (citra asli) yang primer. Sedangkan orang-orang yang keluar dari agama, hal ini disebabkan oleh faktor eksternal (citra asli) yang sekunder, misalnya karena didikan yang salah dari orang tua.
Orang tua harus dapat mengembangkan al fithrah yang primer pada anaknya. Ia harus mendorong dan mengembangkan fithrah iman kepada Allah dan hari akhir memperkuat akhlak terpuji anak (al fithrah primer) dan mengikis habis akhlak yang tercela (al fithrah sekunder). Permasalahannya sekarang adalah banyak orang tua yang tidak dapat mengaktualisasikan potensi fithrah anaknya. Padahal, segala perilaku dan pola asuh orang tua sangat berpengaruh dalam mengaktualisasikan potensi fithrah ini. Perubahan modernisasi zaman turut memberikan andil dalam mempengaruhi pola asuh dalam keluarga. Pendidikan yang lebih mengutamakan pada kecerdasan intelligent mendapat porsi perhatian yang lebih utama dibandingkan dengan pendidikan yang berbasis karakter. Nilai seorang anak lebih dihargai dengan ranking berapa ia diraport-nya, daripada dengan nilai budi pekerti/ fithrah manusia yang primer. Akibatnya fitrah manusia yang primer ini tidak teraktualisasikan sesuai dengan syariat-Nya, atau teraktualisasikan tapi tidak pada tempatnya atau tidak sesuai dengan bakat minat dan keadaannya. Misal, fitrah untuk memeluk agama yang lurus (Islam), tidak akan teraktualisasi dengan benar tanpa bimbingan dan arahan dari orang tua sebagai orang yang terdekat dengan anak.
Ibnu Jazzar Al-Qairawani mengatakan (Megawangi, 2004:28), “sebenarnya sifat-sifat buruk yang timbul dari diri anak bukanlah lahir dari fithrah mereka. Sifat-sifat tersebut terutama timbul karena kurangnya peringatan sejak dini dari orang tua dan para pendidik. Semakin dewasa usia anak, semakin sulit pula baginya untuk meninggalkan sifat-sifat buruk. Banyak sekali orang dewasa yang menyadari sifat-sifat buruknya, tetapi tidak mampu mengubahnya. Karena sifat-sifat buruk itu sudah kuat mengakar di dalam dirinya, dan menjadi kebiasaan yang sulit untuk ditinggalkan. Maka berbahagialah para orang tua yang selalu memperingati dan mencegah anaknya dari sifat-sifat buruk sejak dini, karena dengan demikian, mereka telah menyiapkan dasar kuat bagi kehidupan anak di masa datang.” Kedua, Nurture (aliran empirisme) yang dipelopori oleh Jhon Locke yang kemudian dkembangkan oleh George Berkely dan David Hume, yang kemudian dikenal dengan teori Tabula Rasa. Teori ini mengemukakan bahwa lingkungan sangat berperan dalam menentukan tingkah laku manusia. Anak-anak dengan fitrahnya yang bersih namun jika dalam tumbuh kembangnya berada dalam lingkungan yang tidak kondusif, maka lambat laun fitrahnya akan tertutupi oleh keburukan-keburukan yang berasal dari llingkungannya.
Islam memandang bahwa faktor lingkungan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dalam memberikan pengaruhnya bagi tumbuh kembangnya seorang anak. Hal ini terlihat dari hadits qudsi yang diriwayatkan oleh Muslim. “Sesungguhnya Aku telah menciptakan hamba-hambaKu dalam keadaan lurus, suci, dan bersih. Kemudian datanglah setan-setan yang menggelincirkan mereka dan menyesatkannya dari kebenaran agama mereka. Dan setan-setan pun telah mengharamkan segala sesuatu bagi mereka apa-apa yang telah Aku halalkan” (HR. Muslim). Tamsil perumpamaan akan pentingnya faktor lingkungan dalam mempengaruhi karakter seseorang , adalah hadits Nabi SAW yang mengatakan bahwa jika seseorang bergaul dengan penjual minyak wangi, maka ia akan ikut berbau wangi meski ia tidak membeli. Sebaliknya, bila seseorang bergaul dengan seorang pandai besi, maka ia bisa jadi akan terpercik api atau terkena debunya. Dengan demikian, fitrah manusia yang menurut perspektif agama adalah cenderung pada kebaikan, masih mengakui adanya pengaruh lingkungan yang dapat mengganggu proses tumbuhnya fitrah. Lingkungan yang dimaksud di sini adalah tempat di mana anak-anak tumbuh dan berkembang, yang terdiri lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Terkait dengan ini, maka orang-orang yang berpengaruh dalam pembentukan karakter anak antara lain adalah orang tua, guru, dan teman-temannya.
Berbicara mengenai lingkungan dalam perkembangan kepribadian seorang anak, tentunya yang pertama kita ingat adalah lingkungan keluarga di mana anak itu hidup dan tinggal sejak ia dilahirkan ke dunia ini. Dan orang yang pertama kali dilihat dan diakrabi anak dalam lingkungan keluarga ini tentunya adalah orang tuanya khususnya ibu yang mengandung, melahirkan, dan merawatnya sejak kecil. Di sinilah, orang tua yang diamanahkan oleh Allah Swt untuk mendidik anaknya memegang peranan yang sangat penting sesuai dengan hadits yang telah dikutip di atas, sebab orang tua adalah lingkungan pertama yang dijumpai anak sejak ia mulai lahir ke dunia ini.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dipahami bahwa seorang ibu mempunyai pengaruh yang besar dalam pola asuh seorang anak, sebab seorang ibu merupakan figur sentral yang pertama dan utama dilihat oleh anak. Oleh karena itu keberadaan seorang ibu dalam pengasuhan anak sangat dibutuhkan.. Jadi....? Bagaimana bila ibuku anggota legislatif....? Penulis adalah Kepala SDIT Insan Mandiri Jakarta
|