|
Ditulis oleh administrator
|
|
Jumat, 19 Februari 2010 17:48 |
|
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SDIT INSAN MANDIRI JAKARTA NO.001/ SK-KEPSEK/II/2010
TENTANG
PENGUMUMAN HASIL OBSERVASI CALON MURID SDIT INSAN MANDIRI JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2010-2011
Menimbang: Bahwa persyaratan penerimaan murid harus mengikuti kegiatan observasi
Mengingat :
- Hasil Observasi Kematangan Sekolah, Multiple Intelligences Research (MIR), kesehatan dan wawancara orang tua dari tanggal 13 Februari 2010
- Rapat Panitia PMB tanggal 19 Februari 2010
- Hasil rapat Kepala Sekolah bersama Direktur Pendidikan tanggal 16 Februari 2010
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
- Nama-nama yang terlampir dinyatakan berhak menjadi murid SDIT Insan Mandiri serta dapat melakukan daftar ulang mulai tanggal 20 Februari – 20 Maret 2010, jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak mendaftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri.
- Apabila terdapat kesalahan dalam keputusan ini, akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Jakarta Tanggal 19 Februari 2010 Kepala SDIT Insan Mandiri
Heni Lestari, S.Pd, M.Si
Tembusan : 1.Direktur Pendidikan 2.Arsip
Baca juga : Daftar nama calon Murid Lulus Seleksi
|
|
LAST_UPDATED2 |